Welcome To My Blogger

BAB 1


KEBIJAKAN MONETER 1








Azizah Triastanty 21214933
Chintia Anggraini 22214356
Luzhi Resti Wibisono 26214206
Nadya Intan Kharisma 27214763
Nining Yuningsih 27214969
Novita Ratna Putri 28214088
Tri Ajeng Wahyuningsih 2A214821




UNIVERSITAS GUNADARMA
2015





KATA PENGANTAR



Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.

Adapun makalah ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini.Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.
     
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadar sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya.Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberikan saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah ini.
     
Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah tentang Kebijakan Moneter ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.





Bekasi, Maret 2015





















BAB 1

Latar Belakang

Kebijakan moneter adalah salah satu kebijakan yang secara langsung dapat dikendalikan oleh pemerintah serta memiliki dampak yang langsung pada perekonomian Indonesia dimana adanya proses mengatur persediaan uang suatu Negara untuk mencapai tujuan tertentu seperti menahan inflasi.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi,stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal(keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro,yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).

1.2 Tujuan Kebijakan Moneter

Tujuan dari Kebijakan Moneter adalah :
Menjaga stabilitas ekonomi
Menjaga stabilitas harga
Meningkatkan kesempatan kerja
Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan pembayaran

Jenis-jenis Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter dapat di bedakan menjadi 2 golongan :
Kebijakan moneter kuantitatif
Kebijakan moneter kuantitatif adalah langkah langkah bank central yang tujuan utamanya adalah untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan suku bunga dalam perekonomian.Kebijakan moneter yang bersifat kuantitatif dapat di bedakan dalam tiga jenis tindakan yaitu :
Melakukan jual beli surat surat berharga di dalam pasar uang dan  pasaran modal . Langkah ini di namakan operasi pasar terbuka  .
Membuat perubahan keatas suku diskonto dan suku bunga yang harus di bayar oleh bank bank perdagangan .
Membuat perubahan ke atas cadangan  minimum yang harus di simpan oleh bank bank perdagangan.
Kebijakan moneter kualitatif
Kebijakan moneter kualitatif adalah langkah langkah bank central yang bertujuan mengawasi bentuk bentuk pinjaman dan investasi yang di lakukan oleh bank bank perdagangan .kebijakan moneter yang bersifat kualitatif di bedakan menjadi 2 jenis yaitu :
Pengawalan pinjaman secara terpilih .kebijakan ini di lakukan dengan menentukan jenis jenis pinjaman yang harus di kurangi.
Pembujukan moral. Dalam melaksanakan kebijakan bank central mengadakan pertemuan langsung dengan bank bank perdanganan  untuk meminta mereka melakukan langkah langkah tertentu.


BAB 2

2.1 Kebijakan Moneter di Indonesia

Pemerintah melakukan beberapa kebijakan dalam bidang moneter melalui pengaturan tingkat suku bunga dan peredaran uang. Pemerintah melakukan kebijakan ini dengan melakukan kerja sama dengan lembaga keuangan yaitu Bank Indonesia.
Kebijakan Moneter dikelompokan menjadi dua bagian, yaitu:
Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan ini dijalankan dengan mengatur uang yang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kualitasnya.Kebijakan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu:
- Kebijakan Fiskal, yaitu penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri.
- Kebijakan mengenai Perkreditan, untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
- Penyebaran Barang di Dalam Negeri
2. Kebijakan memindah pengeluaran.
Dalam kebijakan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijakan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijakan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan kebijakan dapat dilakukan secara paksa dengan cara:
a. Menekan tarif atau quota
b. Mengawasi pemakaian valuta asing,

Jika kebijakan dilakukan secara Rangsangan :
a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor
b. Menstabilkan upah dan harga di dalam negeri

2.2 Capital Flight di Indonesia

Capital Flight yang didefinisikan sebagai seluruh aliran modal keluar yang dilakukan oleh penduduk dari suatu Negara, sedangkan apabila modal dimaksud diinvestasikan pada perekonomian domestik akan meningkatkan tingkat pengembalian sosial (return social) dan potensi pertumbuhan ekonomi, merupakan definisi yang paling luas (broad definition) dan masih cukup sering digunakan karena kesederhanaan konsep serta mudah dalam penghitungannya. Broad definition mendefinisikan Capital Flight hanya dari dari satu sisi aliran modal saja, yakni aliran modal keluar. Dalam definisi ini dimasukkan seluruh peningkatan asset asing baik dari sektor domestik dan publik serta seluruh nilai yang tercatat maupun yang tidak tercatat dalam perekonomian sehingga dimungkinkan adanya overestimasi angka dari nilai yang sebenarnya.
Sebagian pihak lainnya berasumsi bahwa Capital Flight mengindikasikan adanya suatu transaksi ilegal dalam kegiatan perdagangan antar Negara, misalnya pemalsuan dokumen yang dilakukan dengan pelaporan kegiatan ekspor dan impor yang tidak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya sehingga modal tetap berada di luar Negara tersebut.

Contoh kasus Capital Flight di Indonesia adalah sebagai berikut :
Krisis ekonomi yang terjadi di wilayah Asia Tenggara dan melanda Indonesia berdampak pada kondisi perekonomian dalam negeri yang tidak kondusif dan sarat risiko diduga mendorong investor lebih memilih memindahkan aset/modal yang dimiliki ke luar dari Indonesia. Krisis mata uang yang terjadi di Indonesia, dimana mata uang Rupiah mengalami depresiasi nilai makin memperkuat kenyataan bahwa investasi di Indonesia kurang menguntungkan dibandingkan memegang mata uang lainnya, misalnya USD yang pada saat itu terapresiasi terhadap Rupiah.
World Development Report (World Bank, 1998) menyebutkan pula bahwa krisis ekonomi yang terjadi di Asia Tenggara diyakini menjadi penyebab terjadi pelarian modal besar-besaran ke luar Negeri mulai tahun 1997 sampai tahun 1998. Pada tahun 2000 terjadi inward capital flight dengan nilai nominal berkisar 3.65 milyar USD. Kondisi ini kemungkinkan disebabkan adanya persepsi positif investor bahwa iklim investasi di Indonesia semakin kondusif karena didukung oleh kebijakan yang diambil pemerintah bersama-sama dengan Bank Indonesia untuk melakukan rekapitulasi perbankan dalam rangka program penyehatan perbankan. Program ini meliputi penjaminan pemerintah bagi Bank Umum dan BPR, restrukturisasi kredit perbankan, pemulihan fungsi intermediasi perbankan,pengembangan infrastruktur, penerapan good governance dan penyempurnaan sistem pengaturan dan pengawasan Bank (Bank Indonesia, 2001)  

2.3 Devaluasi

Devaluasi adalah suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.Alasan devaluasi karena telah terjadi ketidakseimbangan (defisit) neraca pembayaran. Sedangkan tujuan dilakuan Devaluasi adalah:
Untuk merangsang perluasan ekspor akibat penerimaan yang bertambah dari para eksportir
Untuk menurunkan impor karena bertambah mahal akibat kenaikan kurs.
Dengan meningkatnya ekspor dan menurunnya impor maka neraca pembayaran seimbang (tidak defisit) dan diharapkan cadangan devisa akan bertambah.

Akibat dari Devaluasi adalah harga barang-barang yang menggunakan bahan baku impor akan naik akibat naiknya kurs dan pada akhirnya harga barang-barang lain juga akan naik.Berikut adalah beberapa contoh Devaluasi yang terjadi di Indonesia :

20 Maret 1950
Pemerintahan Presiden Sukarno , melalui menkeu Syafrudin Prawiranegara (Masyumi, Kabinet Hatta RIS) pada 30 Maret 1950 melakukan devaluasi dengan penggutingan uang. Syafrudin Prawiranegara menggunting uang kertas bernilai Rp 5 ke atas, sehingga nilainya berkurang separuh.Tindakan ini dikenal sebagai "Gunting Syafrudin".

24 Agustus 1959
Pemerintahan Presiden Sukarno melalui Menteri Keuangan yang diranagkap oleh Menteri Pertama Djuanda menurunkan nilai mata uang Rp 10.000 yang bergambar gajah dan Rp 5.000 yang bergambar macan, diturunkan nilainya hanya jadi Rp 100 dan Rp 50.

1966
Imbas dari tindakan embargo yang dilancarkan oleh sekutu Kapitalis dan Imperialis terhadap Indonesia karena berani menentang pembentukan negara boneka di kawasan Asia Tenggara oleh Inggris dan AS, Waperdam III Chairul Saleh terjeblos dalam tindakan ekstrem, mengganti uang lama dengan uang baru dengan kurs Rp. 1000 akan diganti Rp. 1 baru. Akibatnya inflasi tak terkendali dan segera melonjak 650% dan Bung Karno dipaksa untuk mengeluarkan Supersemar 11 Maret 1966 yang semakin mengukuhkan pemberontakan Soeharto sejak menolak dipanggil ke Halim oleh Panglima Tertinggi pada 1 Oktober 1965.

21 Agustus 1971
Terjadi pada masa pemerintahan Presiden Suharto (Orde Baru) melalui Menkeu Ali Wardhana.AS pada 15 Agustus 1971 harus menghentikan pertukaran dollar dengan emas. Presiden Nixon cemas dengan terkurasnya cadangan emas AS jika dollar dibolehkan terus ditukar emas, dimana 1 troy onz emas = US$ 34.00.
Maka untuk menjaga cadangan emas AS, pemerintah AS menghapuskan sistem penilaian dollar yang dikaitkan dengan emas. Soeharto yang sangat tergantung dengan AS mati kutu dan tidak bisa mengelak dari dampak gebrakan Nixon dan Indonesia mendevaluasi Rupiah pada 21 Agustus 1971 dari Rp. 378 menjadi Rp. 415 per 1 US$.


BAB 3

Kesimpulan

Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang dikendalikan oleh pemerintah untuk mengatur peredaran uang dan mengatur tingkat suku bunga yang tujuannya untuk menjaga stabilitas ekonomi,stabilitas harga,meningkatkan kesempatan kerja dan memperbaiki posisi neraca perdagangan dan pembayaran di suatu Negara.


DAFTAR PUSTAKA


http://www.academia.edu/5503758/Makalah_moneter
http://pubon.blogspot.com/2013/03/alasantujuan-dan-akibat-devaluasi-dalam.html?m=1
http://umum.kompasiana.com/2009/10/16/bank-century-vs-indonesia-inc/
https://mademoiselle9201.wordpress.com/tag/kebijakan-pemerintah/
https://books.google.co.id/books?id=DMktAAAAMAAJ&q=salah+satu+aspek+kebijakan+moneter+berupa+devaluasi+adalah&dq=salah+satu+aspek+kebijakan+moneter+berupa+devaluasi+adalah&hl=id&sa=X&ei=J5L9VN3oHoKyuASK4oKgDQ&ved=0CCwQ6AEwBA
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/133046-T%2027833-Analisis%20faktor-Tinjauan%20literatur.pdf
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/133046-T%2027833-Analisis%20faktor-Analisis.pdf
Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Ad Code

Ads 728x90

Recents in Beach

3/Beach/post-list

BTemplates.com