KEBIJAKAN MONETER
Azizah Triastanty 21214933
Chintia Anggraini 22214356
Luzhi Resti Wibisono 26214206
Nadya Intan Kharisma 27214763
Nining Yuningsih 27214969
Novita Ratna Putri 28214088
Tri Ajeng Wahyuningsih 2A214821
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Adapun makalah ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini.Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadar sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya.Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberikan saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah tentang Kebijakan Moneter ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.
Bekasi, Maret 2015
BAB 1
Latar Belakang
Kebijakan moneter adalah salah satu kebijakan yang secara langsung dapat dikendalikan oleh pemerintah serta memiliki dampak yang langsung pada perekonomian Indonesia dimana adanya proses mengatur persediaan uang suatu Negara untuk mencapai tujuan tertentu seperti menahan inflasi.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi,stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal(keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro,yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
1.2 Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan dari Kebijakan Moneter adalah :
Menjaga stabilitas ekonomi
Menjaga stabilitas harga
Meningkatkan kesempatan kerja
Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan pembayaran
BAB 2
2.1 Periodisasi Kebijakan Moneter di Indonesia
Evaluasi berdasarkan optimal policy rule
Periode Kebijakan moneter Suku bunga Uang inti
1980-1982
Deregulasi dan liberalisasi
Finansial
Cenderung ketat
Cenderung ketat
1983-1984
Penguatan perbankan dan
pertumbuhan ekonomi
Cukup optimal
Cenderung ekspansioner
1985-1987
Diskresi akibat tekanan BOP
Cukup optimal pada
85/86, tapi terlalu
longgar pada 86/87
Cukup optimal
1988-1989
Kebijakan ekspansif
Terlalu longgar
Cukup optimal, tapi
terlalu ketat pada
88.4/89.3
1990-1992
Kebijakan uang ketat,
kebijakan perbankan
Terlalu ketat
Terlalu longgar pada 90/91, terlalu ketat pada 91/92
1993-1994
Kebijakan dalam kondisi yang cukup stabil
Cukup optimal
Cukup optimal
1995-1997
Diskresi akibat inflasi dan
permintaan domestic
Terlalu longgar
Terlalu ketat pada 1995,Cukup optimal pada 1996
1997-1999
Kebijakan krisis ekonomi
Terlalu ketat
Terlalu longgar pada 1998
2000-2003
Kebijakan jaga stabilitas untuk pemulihan ekonomi
Terlalu longgar
2000/01, tapi cukup
optimal pada 2002/03
Cukup optimal pada
2000/01, terlalu ketat pada 2002/03
Periodisasi dan evaluasi kebijakan moneter
Data evaluasi kebijakan moneter dan data awal perilaku variabel moneter menunjukkan bahwa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan yang cukup tajam secara instrumen, tujuan maupun kelembagaan. Perubahan kebijakan yang paling menonjol adalah penggunaan kebijakan kaidah (policy rule) dan penargetan inflasi. Perubahan instrumen, tujuan maupun kelembagaan otoritas moneter diduga akan mengakibatkan perubahan struktural pada variabel-variabel ekonomi lain yang pada akhirnya juga akan mempengaruhi kondisi anggaran pemerintah. Kondisi ini tentunya akan membawa perubahan dalam interaksi kebijakan moneter.
2.2 Fenomena Kebijakan Moneter di Indonesia
Krisis moneter yang melanda Indonesia sejak awal Juli 1997, sementara ini telah berlangsung hampir dua tahun dan telah berubah menjadi krisis ekonomi, yakni lumpuhnya kegiatan ekonomi karena semakin banyak perusahaan yang tutup dan meningkatnya jumlah pekerja yang menganggur.
Sebagai konsekuensi dari krisis moneter ini, Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1997 terpaksa membebaskan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing, khususnya dollar AS, dan membiarkannya berfluktuasi secara bebas (free floating) menggantikan sistim managed floating yang dianut pemerintah sejak devaluasi Oktober 1978. Dengan demikian Bank Indonesia tidak lagi melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menopang nilai tukar rupiah, sehingga nilai tukar ditentukan oleh kekuatan pasar semata. Nilai tukar rupiah kemudian merosot dengan cepat dan tajam dari rata-rata Rp 2.450 per dollar AS Juni 1997 menjadi Rp 13.513 akhir Januari 1998, namun kemudian berhasil menguat kembali menjadi sekitar Rp 8.000 awal Mei 1999.
Berikut adalah Krisis Moneter dan Faktor-Faktor Penyebabnya :
Anwar Nasution melihat besarnya defisit neraca berjalan dan utang luar negeri, ditambah dengan lemahnya sistim perbankan nasional sebagai akar dari terjadinya krisis finansial (Nasution: 28). Bank Dunia melihat adanya empat sebab utama yang bersamasama membuat krisis menuju ke arah kebangkrutan (World Bank, 1998, pp. 1.7 -1.11). Yang pertama adalah akumulasi utang swasta luar negeri yang cepat dari tahun 1992 hingga Juli 1997, sehingga l.k. 95% dari total kenaikan utang luar negeri berasal dari sektor swasta ini, dan jatuh tempo rata-ratanya hanyalah 18 bulan. Bahkan selama empat tahun terakhir utang luar negeri pemerintah jumlahnya menurun. Sebab yang kedua adalah kelemahan pada sistem perbankan. Ketiga adalah masalah governance, termasuk kemampuan pemerintah menangani dan mengatasi krisis, yang kemudian menjelma menjadi krisis kepercayaan dan keengganan donor untuk menawarkan bantuan finansial dengan cepat. Yang keempat adalah ketidak pastian politik menghadapi Pemilu.
Beberapa langkah yang ditempuh pemerintah sehubungan dengan pemulihan ekonomi pasca krisis moneter 1998, antara lain :
Kebijakan dibidang ekonomi, bersifat makro dan mikro. Dikatakan bersifat makro mencakup langkah-langkah : pemberian bantuan dana talangan kepada lembaga perbankan dalam rangka mengimbangi tingkat kecukupan modal, dan mempertahankan bank-bank yang masih dapat diselamatkan. Kebijakan yang bersifat struktural, antara lain : fisikal, moneter, pengelolaan, dan melakukan restrukturisasi utang luar negeri.
Kebijakan dibidang pembaharuan aturan hukum (reformasi hukum), dilakukan melalui penggantian dan atau pembaharuan aturan hukum yang telah ada, terutama UU yang mempunyai hubungan langsung dengan pembangunan ekonomi kerakyataan, seperti : UU Perseroan Terbatas, PMA/PMDN, UU Perbankan, Niaga, HAKI, dsb.
BAB 3
3.1 Kesimpulan
Kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah untuk mencegah adanya ketidakstabilan tingkat perekonomian di Indonesia maupun peredaran uang dan tingkat suku bunga menyebabkan perubahan pada perekonomian Indonesia dan mengakibatkan perubahan anggaran Negara.
DAFTAR PUSTAKA
http://bhayudkurniawan.blogspot.com/2012/04/krisis-moneter-indonesia-sebab-dampak.html
http://ryanarin.blogspot.com/2013/05/peranan-pemerintah-dalam-mengatasi_16.html
http://eprints.unika.ac.id/13669/1/paper_isei_fiskal-mon.pdf
0 Comments:
Posting Komentar